Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan pakar pendidikan. Komite ini bertugas mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan madrasah.
Fungsi Komite Madrasah
Dalam pelaksanaannya, Komite Madrasah memiliki lima fungsi, yaitu:
1. Memberikan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program madrasah, penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah, penetapan, kriteria kinerja madrasah, dan pengembangan sarana prasarana pendidikan di madrasah.
2. Pemberian dukungan finansial, pemikiran, dan/atau tenaga dalam penyelenggaran pendidikan di madrasah
3. Pengembangan kerja sama madrasah
4. Pengawasan terhadap penyelenggaran dan pengelolaan pendidikan
5. Penerimaan dan tindak lanjut keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.
Berikut ini dokumentasi rapat Komiter MA Al Ukhuwah Sukoharjo di Hari Jumat, 10 November 2023 di Ruang Kepala Madrasah.
Hadir dalam rapat komite adalah
- Ketua Yayasan Pendidikan Al Ukhuwah : Drs. Muh Sahli
- Mudir Pesantren Al Ukhuwah : Ust. Aris Sugiyantoro
- Kepala Madrasah : Agus Susehno, Lc
- Ketua Komite : Ust. Abdurrahman Ahmad
- Sekretaris Komite : Riyanto, S.Pd, M.Pd
- Anggota Komite : Mujiran, S.Pd, M.Pd., Ali Mukti, Muflih, B.A,
- Waka Kurikulum : Muhsin, Lc., M.H.
- Waka Humas : Eko Riyadi, S.Pd.