Perkataan tak pantas terkadang keluar dari mulut sang anak kepada kedua orang tuanya. Dari mulai membangkang perintah hingga mengumpat dan menghina serta menyebut keduanya dengan julukan-julukan yang tidak beradab. Bahkan perbuatannya yang terkadang tidak mencerminkan seorang muslim, karena sering mengabaikan perintah Allah – Azza wa jalla- dan melanggar laranganNya. Hal ini diperparah dengan keadaan istri yang sering membangkang bahkan bermaksiat di belakang suaminya?!. Belum lagi orang tua atau karib kerabat lainnya yang ikut-ikutan memancing kemurkaan Allah!!
Inilah contoh gambaran biduk rumah tangga beberapa saudara kita. Siapakah yang salah? Ikut berdosakah suami sang pemimpin keluarga? Dan bagaimana solusinya?
Berikut ini uraian ringkas berkenaan dengan beberapa masalah di atas.
Wajibnya Mentarbiyah Keluarga
Pendidikan dan tarbiyah merupakan inti kesuksesan umat Islam. Hal ini dikarnakan masa depan dan nasib umat Islam sangat bergantung kepada generasi muda dengan izin Allah, sedangkan generasi muda idaman tidak mungkin tercapai kecuali setelah mendapatkan pendidikan dan tarbiyah dari keluarganya sebelum di bangku sekolah setelah hidayah dari Allah. Oleh karena itu, Allah -ta’ala- menegaskan:
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. At Tahrim : 6)
Ali bin Abu Tholib -rodhiyallohu anhu- menegaskan makna peliharalah dirimu dan keluargamu, “Didiklah dan ajari mereka” (Tafsir Al Quranul Adzim 8/167)
Qotadah -rahimahulloh- menegaskan makna peliharalah dirimu dan keluargamu adalah, “Memerintahkan keluarga untuk taat kepada Allah, melarang mereka dari maksiat kepada Allah, menegakkan hukum-hukum islam atas mereka, memerintahkan mereka untuk menegakkan hukum-hukum Allah dan membantu mereka dalam menegakkan hukum-hukum Allah, jika ia melihat kemaksiatan dalam keluarganya maka iapun segera mengingatkan mereka dan mencegah mereka dari kemaksiatan tersebut” (Tafsir Al Quranul Adzim 8/167)
Rasulullah -shalallohu alaihi wa sallam- juga menegaskan dalam haditnya:
وعَنْ ابْنِ عُمَر رضي الله عنهما عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” أَلا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ” رواه البخاري ( 7138 ) ومسلم ( 1829 )
Dari Ibnu Umar semoga Allah meridhoinya, dari Nabi -shalallohu alaihi wa sallam- bahwa beliau -shalallohu alaihi wa sallam- bersabda, “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian bertanggung jawab atas yang ia pimpin, seorang amir adalah pemimpin, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan ia bertanggung jawab atas keluarganya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka, seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya, maka ia bertanggung jawab atasnya. Ketahuilah setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang ia pimpin” (H.R. Bukhari no 7138 dan Muslim 1829)
Dalam hadits ini diterangkan bahwa seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang ia pimpin, apakah ia telah menunaikan kewajibanya dia semisal memberi nafkah atas keluarganya dan memberikan pendidikan dan tarbiyah yang layak atau belum. Demikian pula seorang istri bertanggungjawab atas rumah suaminya, dan juga pendidikan anak-anak suaminya ketika di rumah.
Ayat dan hadits ini menjelaskan bahwa bagi seorang pemimpin keluarga berkewajiban untuk memberikan pendidikan dan tarbiyah kepada semua orang yang di bawah tanggung jawab dia agar mereka terlindung dari siksaan api neraka.
Adh Dhohak dan Muqotil -rahimahumalloh- berkata, “Seorang muslim berkewajiban mengajari keluarganya, kerabatnya, budaknya agar mereka mengerjakan kewajiban yang Allah bebankan kepada mereka dan meninggalkan laranganNya”. (Tafsir Al Quranul Adzim 8/167)
Pahala Mentarbiyah Keluarga
Memberikan pendidikan dan tarbiyah kepada semua kerabat yang di bawah tanggungannya adalah amalan yang mulia dan banyak sekali pahala dan keutamaan darinya. Antara lain:
- Mendapatkan pahala yang terus mengalir
Kita tahu bahwa seseorang ketika meninggal dunia, maka terputuslah amal kecuali tiga hal, dua dari ketiga hal tersebut merupakan hasil dan buah dari mendidik anak atau keluarga. Yaitu anak soleh yang mendoakan kedua orangtuanya dan ilmu yang bermanfaat. Ketika seseorang mengajarkan islam kepada anaknya, niscaya ia akan tumbuh besar menjadi orang yang berbakti kepada orang tuanya, dan ia akan menjadi orang pertama yang mendoakan kebaikan bagi kedua orang tuanya. Demikian pula puasa, shalat, akhlak mulia yang diajarkan orang tua kepada anaknya niscaya akan menjadi ilmu yang bermanfaat.
Rasulullah r menegaskan, “Jika anak adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak soleh yang mendoakan kedua orang tuanya. (H.R. Muslim)
2. Menuntun pelakunya ke surga Allah dan melindunginya dari neraka.
Orang yang melaksanakan pendidikan dan tarbiyah, kemudian bersabar dalam mendidik dan mentarbiah niscaya amalan ini akan menuntun pelakunya ke surga dan melindunginya dari neraka. Rasulullah -shalallohu alaihi wa sallam- menegaskan yang artinya, “Tidaklah seseorang memiliki tiga anak perempuan, atau tiga saudara perempuan, atau hanya dua anak perempuan dan dua saudara perempuan, kemudian ia bertakwa kepada Allah dalam menunaikan kewajibannya terhadap mereka, dan berbuat baik kepada mereka niscaya ia akan masuk surga” (dirwayatkan oleh Imam Ahmad dan dihasankan oleh syeikh Al Albani)
Dalam hadits yang lain disebutkan, “Barangsiapa ditakdirkan mendidik anak perempuan kemudian ia berbuat baik kepadanya niscaya akan menjadi pelindung baginya dari api neraka”. (H.R. Bukhari no 1418)
Dosa yang melalaikan tarbiyah keluarga
Kita mengetahui, bahwa seorang anak memiliki kewajiban kepada orang tuanya, demikian juga seorang kepala rumah tangga memiliki kewajiban terhadap semua keluarga yang menjadi tanggungannya, baik itu anak dan istri mereka sendiri, dan karib kerabat lainnya. Maka, kesungguhan dalam mendidik dan mentarbiyah mereka merupakan pelaksanaan amanah dan melalaikan pendidikan dan tarbiyah mereka adalah bentuk khiyanat. Dan khiyanat atas amanah akan menyebabkan seseorang diharamkan dari surga. Dalam sebuah riwayat disebutkan:
عن مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ الْمُزنِيَّ رضي الله عنه قال سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ” مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ ”
Dari Ma’qil bin Yasar Al Muzanni semoga Allah meridhoinya berkata, “Aku mendengar Rasulullah -shalallohu alaihi wa sallam- bersabda yang artinya, “Tidaklah seorang hamba diberi oleh Allah amanah menjadi pemimpin atas bawahannya, kemudian ia meninggal dan pada saat meninggal ia berkhianat atas rakyatnya niscaya Allah haramkan atasnya surga.”
Jadi, bisa saja orang tua ikut berdosa jika kerabatnya melakukan perbuatan dosa jika orang tua atau yang bertanggung jawab atas pendidikan mereka melalaikan pendidikan dan tarbiyah mereka.
Metode Tarbiyah Keluarga
Rasulullah -shalallohu alaihi wa sallam- menjelaskan yang artinya, “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, kedua orang tuanya yang menjadikan ia beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (H.R. Bukhari no: 1385)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa anak membutuhkan orang yang menumbuhkan nilai-nilai keislaman dalam dirinya. Anak membutuhkan orang yang melindunginya dari syubhat maupun syahwat. Hadits di atas mengisyaratkan, bahwa anak yang tidak sengaja atau karena kelalaian kemudian terjerumus dalam kesesatan atau kemaksiatan, maka anak yang dalam kondisi ini membutuhkan pengobatan dan penyembuhan. Oleh karena itu, bisa kita ringkas, bahwa metode islam dalam mendidik anak maupun keluarga dengan tiga langkah, yaitu:
Pertama : Tindakan penanaman nilai-nilai keislaman
Untuk menanamkan nilai-nilai keislaman, maka bisa dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain dengan menumbuhkan ketakwaan, memupuk keimanan mereka dengan melatihnya banyak beribadah, dan menanamkan akhlak terpuji.
Kedua : Tindakan preventif
Untuk lebih berhati-hati agar keluarga kita tidak terjerumus dalam perbuatan hina atau kemaksiatan, maka perlu ditempuh beberapa langkah untuk melindungi keluarga, yaitu dengan menjauhkan segala hal yang bisa menejerumuskan keluarga dalam fitnah syubhat maupun syahwat.
Imam An Nawawi menegaskan, “Sudah seharusnya syubhat itu dijauhi, karena syubhat adalah sebab untuk melindungi agama dan kehormatan seseorang”. (Syarhu Muslim oleh Imam An Nawawi 11/27)
Ketiga : Tindakan pengobatan
Terkadang seseorang terjerumus dalam kemaksiatan dan perbuatna hina, karenanya kita harus membiasakan keluarga untuk sering-sering membaca Al Qur’an, banyak taubat dan istighfar, serta muhasaba diri.
Demikian, semoga bermanfaat bagi penulis dan kaum muslimin, serta Allah memberikan kita semua hidayah untuk mendidik anak dalam kebaikan. (Ditulis oleh : Agus Susehno, Lc)