Akhlak dan AdabARTIKELArtikel Guru

Hak Sesama Muslim

Hak_muslim

Islam adalah agama kasih sayang dan mengajarkan untuk memperhatikan hak terhadap sesama. Hak sesama muslim adalah perkara-perkara yang diperintahkan dan dituntut untuk dilaksnakan, ditekankan dan tidak ditinggalkan. Hak ini hukumnya bisa wajib ‘ain, wajib kifayah, atau sunnah. Hak sesama muslim itu banyak sekali, di antara hak sesama muslim adalah yang disebutkan dalam hadits berikut ini :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya sampai ke pemakaman.” (HR. Muslim, no. 2162(

Pertama : Menyebarkan salam

Salam yang dimaksud adalah ucapan assalamu’alaikum atau lebih baik lagi assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. Artinya semoga Allah melimpahkan keselamatan, kasih sayang, dan keberkahan diberikan kepadamu. Arti salam sangatlah agung sehingga tidak bisa diganti dengan ucapan salam yang lain, bahkan orang-orang yahudi pun iri terhadap kaum muslimin terhadap salamnya kaum muslimin. Konsekuensi saat kita mengucapkan salam kepada orang lain, maka kita tidak boleh menyakitinya baik dengan hati, ucapan, maupun perbuatan. Salam disunnahkan mengawali salam di setiap kali bertemu secara umum, meskipun belum terpisah dalam waktu yang lama. Salam juga dianjurkan kepada siapapun yang kita temui dari sesama muslim. Namun menjawab salam hukumya wajib.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

إِذَا لَقِيَ أَحَدُكم أَخَاهُ  فلْيُسلِّمْ عَلَيْهِ فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ جِدَارٌ أَوْ حَجَرٌ وَلَقِيَهُ فلْيُسلِّمْ عَلَيْهِ

“Jika seseorang dari kalian bertemu dengan saudaranya (sesama Muslim) maka ucapkanlah salam. Jika kemudian keduanya terhalang oleh pohon atau tembok atau batu, kemudian bertemu lagi, maka ucapkanlah salam lagi” (HR. Abu Daud no.5200, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Keutamaan mengucap salam sangatlah besar saat kita mengucap salam dengan diiringi segala konsekuensinya. Rasulullah shalallohu alaihi wa sallam bersabda :

لا تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ حتَّى تُؤْمِنُوا، ولا تُؤْمِنُوا حتَّى تَحابُّوا، أوَلا أدُلُّكُمْ علَى شيءٍ إذا فَعَلْتُمُوهُ تَحابَبْتُمْ؟ أفْشُوا السَّلامَ بيْنَكُمْ

“Tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkan salam diantara kalian” (HR. Muslim, no.54)

Kedua : Memenuhi Undangan

Undangan yang dimaksud adalah undangan umum baik undangan pernikahan, maupun undangan lainnya. Hukum memenuhi undangan menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah, namun sebagian ulama ada yang menyatakan hukumnya wajib, dan ada sebagian ulama yang lain membedakan antara jenis undangan. Imam Ash-Shan’ani rahimahullah dalam Subulussalam menyatakan bahwa yang wajib adalah menghadiri undangan walimah nikah karena ada ancaman dalam hadits jika tidak menghadirinya, sedangkan undangan lainnya dihukumi sunnah.

Hukum undangan ini berlaku dengan syarat; (1) orang yang mengundang adalah seorang muslim, (2) orang yang mengundang tidak terang-terangan dalam berbuat maksiat, dan (3) tidak terdapat maksiat yang tidak mampu dihilangkan dalam acara yang akan dilangsungkan.

Ketiga : Memberi Nasihat

Memberi nasihat adalah mengingingkan kebaikan pada orang lain. Memberi nasihat itu disyariatkan dalam agama ini, karena memberi nasihat merupakan pilar penting dalam agama kita. Apalagi saat saudara kita meminta nasihat, maka memberi nasihat hukumnya wajib, baik dalam permaslahan duniawi maupun ukhrawi. Namun jika tidak meminta nasihat, maka wajib tetap menasihati jika ada kemudaratan yang besar. Sedangkan jika saudara kita tidak meminta nasihat dan tidak ada mudharat atau dosa, juga menganggap bahwa selain kita itu lebih manfaat dalam memberi nasihat, maka disunnahkan.

Dalam memberi nasihat harus didasari karena keikhlasan, memberi nasihat dengan cara yang benar, dengan kata-kata bijak, tidak berburuk sangka, jangan memaksa agar diterima, dan tidak menasihati di depan umum.

Keempat : Mendoakan orang yang bersin

Allah mencintai orang yang bersih sebagaimana dalam sabda Nabi:

إَنَّ اللهَ يُحِبُّ العُطَاسَ ، وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ ، فَإذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ وَحَمِدَ اللهَ تَعَالَى كَانَ حَقّاً عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يَقُولَ لَهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ ، وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإنَّمَا هُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ ، فَإذَا تَثَاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ ، فَإنَّ أحَدَكُمْ إِذَا تَثَاءَبَ ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

“Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Maka, apabila salah seorang di antara kalian bersin dan memuji Allah, maka wajib bagi setiap orang muslim yang mendengarnya untuk mengucapkan, ‘YARHAMUKALLAH .”Adapun menguap, maka itu adalah dari setan. Apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya semampu mungkin. Karena, jika salah seorang di antara kalian menguap maka setan tertawa karenanya.” (HR. Bukhari, no. 6223)

Hadis ini menunjukkan bahwa mengucap tasymit itu hukumnya wajib saat yang bersin mengucap alhamdulillah, dan jika tidak mengucap alhamdulillah, maka tidak perlu mendoakannya. Hal ini dijelaskan dalam hadits Nabi berikut ini :

إِذَا عَطَسَ أحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : الحَمْدُ للهِ ، وَلْيَقُلْ لَهُ أخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ . فَإذَا قَالَ لَهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ ، فَليَقُلْ : يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

“Apabila salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah ia mengucapkan, ALHAMDULILLAH. Dan hendaklah saudaranya atau rekannya mengucapkan untuknya, YARHAMUKALLAH. Maka apabila ia telah mengucapkan semoga Allah merahmatimu, hendaklah yang bersin mengucapkan, YAHDIKUMULLAH WA YUSHLIH BAALAKUM.” (HR. Bukhari, no. 6224)

Kelima : Menjenguk Orang Sakit

Menjenguk orang sakit banyak memiliki manfaat di antaranya (1) mengurangi duka keluarganya; (2) mendoakan kebaikan kepada yang sakit; (3) menjenguknya sendiri berbuah pahala. Menjenguk orang sakit hukumnya adalah sunnah sebagaimana pendapat jumhur ulama, namun bisa menjadi wajib saat orang yang sakit adalah kerabat kita sendiri apalagi orang tua kita sendiri.

Menjenguk orang sakit juga memiliki banyak keutamaan, di antaranya ditunjukkan oleh sabda Nabi :

إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ

Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad shahih).

Keenam : Mengiringi Jenazah hingga ke pemakaman

Kita diperintahkan untuk mengantarkan jenazah ke pemakaman dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Ini berlaku bagi jenazah yang dikenal maupun tidak dikenal.

Semoga Allah membimbing kita untuk melaksanakan dan menunaikan hak hak sesama muslim.

 

(Ditulis oleh : Agus Susehno, Lc)

Related Articles

Tanggapan Anda

Back to top button